Your Adsense Link 728 X 15

PROFESIONALISME DALAM PROFESI POLISI

Posted by arie herwanto Senin, 26 Maret 2012 0 komentar


PROFESI SEORANG POLISI
Suatu organisasi selalu mempunyai aturan intern dalam rangka meningkatkan. Kinerja, profesionalisme, budaya organisasi maupun kebersamaan, kehormatan dan kredibilitas organisasi tersebut serta untuk mrnjamin terpeliharanya tata tertib dan pelaksanaan tugas sesuai tujuan, peranan, fungsi, wewenang dan tanggung jawab institusi tersebut.

Kepolisian seringkali kehilangan kendali melakukan pengamanan dan ketertiban di masyarakat. Tugas Kepolisian senantiasa bersinggungan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan yang akan selalu memungkinkan terjadi benturan-benturan yang berakibat memunculkan persepsi masyarakat yang kurang menguntungkan bagi aparat kepolisian. Dalam pelaksanaan tugasnya kadang kala polisi harus mengambil tindakan-tindakan yang merupakan kewenangannya yang dinamakan diskresi. Yang mana diskresi tersebut dipandang oleh beberapa pihak akan menimbulkan arogansi dan tindakan kesewenang-wenangan dari aparat kepolisian itu sendiri, yang justru akan memperburuk citra kepolisian.

Sehingga perlu di ketahui sejauh mana keterkaitan antara kewenangan diskresi dari kepolisian dengan kode etik polisi.

Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

Akan tetapi, ketika terjadi perubahan sosial pada masyarakatnya, yang ditandai dengan semakin kompleksnya kejahatan dan mengglobalnya dunia sehingga isu-isu seperti ham, lingkungan hidup serta demokratisasi telah diperhitungkan, standart profesionalisme polisi juga harus berubah. Profesionalisme tradisional polisi sebagaimana diatas dinyakini sekarang tidak lagi mencukupi. Masyarakat menginginkan polisi profesional yang lebih pintar dan dekat dengannya serta mengetahui persis apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.

PROFESIONALISME POLISI MODERN
Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

Popular Posts